Mengenal Business & Product Legality



Daftar Isi: 

1. 5 Dokumen Legalitas Pebisnis
2. Cara Melegalkan Usaha
3. Kerugian Bisnis Tanpa Legalitas
4. Melakukan Legalitas 
5. Pertimbangan Melakukan Legalitas Perusahaan
6. Jenis Perjanjian Legalitas
7. Pentingnya Legalitas Usaha

5 Dokumen Legalitas Pebisnis

Akta Pendirian Usaha

Ketika pertama kali mendirikan bisnis, maka dokumen legalitas adalah perusahaan yang mengurus Akta Pendirian Usaha.

Akta perusahaan - legalitasPin

Isi dari akta pendirian usaha adalah nama perusahaan, jenis usaha, modal usaha, lokasi atau tempat usaha, struktur organisasi, dan informasi mengenai hak atau kewajiban yang harus dipenuhi setiap pihak ketika mengembangkan usaha.

Jika sudah mengantongi dokumen legalitas usaha Akta Pendirian, akan lebih mudah dalam mengurus administrasi usaha lainnya.

Tanda Daftar Perusahaan (TDP)

Dokumen legalitas perusahaan kedua adalah TDP atau Tanda Daftar Perusahaan. Jika dulu mengurus TDP cukup rumit dan berbelit. Namun, saat ini pemerintah sudah membuat inovasi yang lebih mudah dan praktis untuk mengurus Tanda Daftar Perusahaan secara online.

Pebisnis bisa membuka link https://oss.go.id/portal di bawah naungan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Diharapkan dengan adanya sistem online single submission (OSS) serta Penerapan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), maka pebisnis lebih efektif dan cepat mengurus berbagai dokumen legal perusahaan.

NPWP Badan Usaha

Selanjutnya, dokumen sah yang tak kalah penting dimiliki pebisnis adalah NPWP Badan Usaha. Sama seperti NPWP orang pribadi, NPWP Badan Usaha juga dibutuhkan agar bisnis bisa cepat berkembang dan mudah mengurus berbagai keperluan administrasi sesuai hukum yang berlaku.

Misalnya untuk mengurus dokumen legalitas seperti SIUP, pinjaman dana bisnis, rekening perusahaan, dan lainnya.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

Di Indonesia, bisa dikatakan SIUP adalah dokumen legalitas yang paling umum diurus pebisnis untuk mendapatkan izin usaha. Setelah selesai mengurus dan mendapatkan legalitas berupa SIUP, bidang usaha perdagangan atau jasa tidak perlu lagi mengurus perpanjangan. Sebab, SIUP berlaku seterusnya atau tidak memiliki batas masa berlaku.

Setidaknya, terdapat 4 macam SIUP dilihat dari jumlah modal bisnisnya, antara lain:

  • SIUP Mikro. Memiliki modal kurang dari Rp 50.000.000
  • SIUP Kecil. Memiliki modal antara Rp 50.000.000 – Rp 500.000.000
  • SIUP Menengah. Memiliki modal antara Rp 500.000.000 – Rp 10 M
  • SIUP Besar. Memiliki modal di atas Rp 10 M
  • Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP)

Surat lainnya yang perlu diurus oleh pebisnis untuk mengembangkan usaha adalah Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP). Jika sudah mengantongi SKDP, maka keberadaan badan usaha sudah sah dan diakui oleh hukum negara.

Perlu dicatat, agar bisa mendapatkan SKDP, badan usaha harus memperoleh akta pendirian usaha terlebih dulu. Apabila memiliki gedung atau kantor, SKDP berlaku hingga 5 tahun.

Sedangkan, badan usaha yang berlokasi di kantor virtual atau coworking space, masa berlaku SKDP hanya sekitar 1 tahun dan perlu diurus lagi untuk masa perpanjanganan. Biasanya, SKDP diterbitkan oleh kelurahan atau kepala desa yang menjadi lokasi badan usaha menjalankan operasionalnya.

Bukan hanya dokumen yang perlu Anda siapkan dalam bisnis, tentu banyak hal seputar penjualan, promo, produk atau jasa dan juga pembukuan bisnis Anda.

Cara Melegalkan Usaha

Setelah melakukan pertimbangan untuk melakukan legalisasi, kini Anda harus menyimak tata cara melegalkannya. Simak langkah-langkah berikut ini:

  • Membuat akta perusahaan yang dilakukan di hadapan Notaris
  • Meminta surat izin dan domisili perusahaan. Surat izin diminta dari lingkungan setempat, Desa atau kelurahan dan izin dari kecamatan.
  • Membuat SIUP (surat izin usaha perdagangan), TDP (tanda daftar perusahaan), SITU (surat izin tempat usaha), dan surat izin lainnya yang diperlukan untuk melegalkan perusahaan.
  • Langkah selanjutnya untuk mengurus legalitas perusahaan terdiri dari Membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Ajukan pembuatan NPWP di kantor pelayanan pajak sesuai dengan domisili perusahaan atau badan usaha.
  • Meminta surat pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP), 
  • Meminta faktur untuk menerbitkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Jika perusahaan telah memasuki syarat untuk menjadi PKP.  
  • Laporan SPT bulanan dan tahunan.
  • Membayar pajak.
  • Memperpanjang dokumen jika masa kadaluarsanya habis.

Legalitas perusahaan developer unsur terpenting yang untuk mengesahkan suatu badan usaha sehingga diakui oleh masyarakat. Legalitas harus sah menurut undang-undang dan peraturan. Perusahaan akan memperoleh perlindungan dengan berbagai dokumen yang dimilikinya.

Melakukan Legalitas Bisnis Usaha Sejak Dini Demi Masa Depan Bisnis Yang Baik

Legalitas bisnis usaha adalah pokok dari identitas perusahaan dimana dalam seluruh komponennya sudah memiliki izin hukum yang sah agar melanjutkan kelangsungan usaha yang aman.

Konsumen maupun pihak ketiga yang ingin bekerjasama selalu membutuhkan bukti kelegalan usaha

Kerugian Bisnis Tanpa Legalitas

Merk produk dapat digunakan pihak lain tanpa izin, betapa ruginya jika bisnis yang kamu jalankan sejak awal merintis dengan susah payah dan sangat tidak diinginkannya ada pihak yang meniru merk produk kamu. Apabila sejak awal kamu sudah mengantisipasi dengan melegalkan merk kamu sendiri maka bisa dibantu oleh hukum dengan denda yang sudah ada dalam ketentuan perjanjian legalitas bisnis usaha.

Susah dalam memperluas jaringan bisnis, keutamaan dalam bisnis adalah mampu bersaing dengan pihak lain, tapi apakah mungkin akan ada persaingan bisnis jika produk kamu saja banyak yang tidak mengetahuinya?

Memperkenalkan suatu brand yang sudah legal memudahkan dalam promosi dan dari promosi bisa memperkuat jaringan bisnis kamu. Misalnya produk kecantikan yang kamu promosikan kepada selebgram akan menimbulkan banyak pertanyaan bahkan orderan, jika sudah terdaftar secara sah kamu tidak perlu takut untuk menjawab segala jenis pertanyaan calon konsumenmu.

Kurangnya profesionalitas dalam bisnis, sebuah bisnis pasti tidak jauh dari kata kerjasama entah dalam bentuk perorangan maupun kelompok. Sebelum melakukan kerjasama semua orang selalu menginginkan mitra yang jelas tanpa kecurigaan apapun tujuannya agar mengurangi resiko kerugian yang lebih besar nantinya.

Jika bisnis yang kamu jalankan masih belum memenuhi syarat yang dicantumkan maka calon mitra akan berpikir bahwa kamu tidak serius dalam menjalankan bisnis, apalagi jika bekerjasama? bukankah akan menimbulkan banyak masalah dan kerugian nantinya?.

Melakukan Legalitas

Memulai sebuah bisnis sama halnya dengan membuka lowongan pekerjaan, menjalankan kegiatan jual beli barang atau jasa, bertemu dengan orang baru dan memahami kondisi perkembangan sektor bisnis yang kamu dalami.

Dengan bisnis sama halnya kamu membantu orang lain untuk mendapatkan pekerjaan dan kriteria sesuai dengan yang kamu butuhkan. Perlunya gaji, upah bahkan bonus untuk mempertahankan karyawan sebagai hak dan kewajibannya.

Produk atau jasa selalu saja berubah setiap bulan dan tahunnya, ide kreatif sangat dibutuhkan dalam perkembangan bisnis, mental yang kuat dan sehat juga perlu ikut didalamnya. Kamu tidak bisa menangani semuanya dalam satu waktu, prosesnya pun tidak akan mudah untuk dijalani. Legalitas bisnis usaha sejak dini diibaratkan sebuah investasi jangka panjang.

Apabila suatu saat kamu dan para karyawan sedang pada masa jaya dalam berbisnis tiba-tiba ada isu yang kurang enak didengar yang mungkin dilakukan oleh oknum pesaingmu.

Apa yang akan kamu lakukan? Memberi balasan yang sama? Dalam bentuk apa? Jika saat itu bisnismu sudah legal proses yang kamu tempuh untuk menyelesaikan masalah akan lebih mudah karena adanya bukti nyata keamanan dalam hukum.

Namun, jika belum legalitas? Apakah itu akan mudah untuk mengembalikan brand image bisnis kamu? Tentunya kamu bisa mencernanya dengan bijak.

Lakukan prinsip ini agar kamu lebih mantap untuk melakukan legalitas bisnis usaha kamu. Yaitu dengan menjadikan bisnismu sebagai bisnis yang jelas dan profesional dalam segala aspek. Mulai dari perekrutan karyawan, tempat usaha, produk yang dihasilkan dari bisnis, ketentuan SDM yang kamu butuhkan harus sesuai dengan SOP dan ketentuan target dari bisnis kamu.

Jangan tergiur dengan awal yang mudah namun tidak memikirkan dampak yang besar kedepannya. Sehingga kamu seharusnya sudah memahami kenapa bisnismu harus memiliki legalitas usaha.

Kamu bisa memikirkan dengan matang terlebih dahulu jika modal usaha yang kamu miliki sudah bisa digunakan seperti bisnis impianmu atau paling tidak modal itu cukup untuk membiayai legalitas bisnis usaha kamu.

Pertimbangan Legalitas Usaha

Apa saja pertimbangan legalitas perusahaan? Berikut beberapa diantaranya:

  • Sebagai upaya tunduk pada aturan hukum.
  • Perusahaan tersebut berhubungan dengan instansi pemerintahan yang akan mengikuti tender barang atau jasa yang dikeluarkan oleh pemerintah.
  • Perusahaan memiliki brand sehingga perusahaan tersebut membutuhkan perlindungan hukum .
  • Jika ada sengketa atas brand tersebut dari perusahaan yang tidak bertanggung jawab, maka perusahaan akan memperoleh kekuatan hukum dengan  memiliki legalitas.
  • Perusahaan tersebut berhubungan dengan perusahaan lain dan bekerjasama dengan instansi pemerintah atau dengan pihak swasta lainnya.
  • Perusahaan dapat dikenai kewajiban mengeluarkan pajak pertambahan nilai dari penjualannya.
  • Legalitas perusahaan kontraktor memiliki kewajiban untuk membayar pajak, seperti pajak untuk pertambahan nilai, pajak untuk karyawan.

Jenis Perjanjian Legalitas

Dalam perjanjian ada yang dilakukan secara lisan, tertulis, menggunakan notaris dan otentik notaris.

Jika usaha yang kamu lakukan termasuk besar dan bahaya, apabila salah dalam pengambilan langkah, saran yang bagus untuk itu adalah perjanjian secara otentik notaris karena sudah pasti dan tidak bisa dibantah dalam proses legalitas bisnis usaha.

Tiga jenis perjanjian bisnis usaha dengan pihak lain

  • Dengan sesama founder biasa disebut dengan founder agreement
  • Dengan karyawan sebagai perjanjian kerja yang sudah disepakati sesuai dengan kontrak.
  • Perjanjian mitra bisnis yang menyangkut jual beli. Sewa maupun hutang piutang.

Kadang banyak orang yang menyalah artikan antara MOU dan perjanjian. MOU sendiri sebenarnya awal dari sebuah perjanjian atau kesepakatan yang tidak mengikat para pihak, tidak ada detail komersial dan juga tidak wajib.

Dan perjanjian sifatnya sangat tegas, wajib, harus ada kejelasan dalam kesepakatan dua pihak atau lebih ditulis secara resmi dalam pengesahannya.

Pentingnya Legalitas Usaha

  • Identitas usaha: sama seperti perkenalan sesama manusia bisnis pun memerlukan identitas yang jelas dalam perkenalannya.
  • Pengakuan dan perlindungan hukum: kamu bisa mengiklankan produk, branding, ataupun melakukan hak paten yang sudah memiliki pengakuan hukum.
  • Kemudahan fasilitas pembayaran: kelengkapan izin usaha, NPWP dalam bisnis bisa membantu dalam peminjaman di lembaga keuangan.
  • Kemudahan dalam penyebaran pemasaran: ekspansi ke luar Negara lain syarat utamanya legalitas bisnis usaha, jika tidak ada maka ditolak oleh Negara lain.


Tunggu Apalagi? Konsultasikan segera kebutuhan digitalisasi anda bersama www.wansolution.co.id 

KONSULTASI GRATIS 

(Admin)

0882-9037-8482 Cs1
0857-7612-5559 Cs2
0858-9165-8512 Cs3

Alamat Kantor:

CQCH+VMQ, Jl. Terapi Raya, RT.03/RW.19, Menteng, Kec. Bogor Bar., Kota Bogor, Jawa Barat 16111 

Komentar

Postingan populer dari blog ini